Pengaruh Health Promotion Model (HPM) terhadap Tingkat Pengetahuan Ibu tentang Stunting di Wilayah Kerja Puskemas Somba Opu Kabupaten Gowa
DOI:
https://doi.org/10.58294/jbk.v16i2.149Keywords:
Stunting, Health Promtion Model, Pengetahuan IbuAbstract
Pengetahuan dan pemahaman yang kurang tentang kebiasaan makan yang baik, mengakibatkan juga kurangnya pemahaman tentang stunting sehingga dapat menentukan sikap dan perilaku ibu dalam memberikan makanan untuk anaknya, termasuk jenis dan jumlah yang tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Semakin tinggi pengetahuan ibu tentang stunting maka pemilihan makanan semakin baik. Tujuna penelitian ini yaitu agar diketahuinya pengaruh health promotion model terhadap tingkat pengetahuan ibu tentang stunting di wilayah kerja Puskemas Somba Opu. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan Quasy Eksperimen dengan jenis one group pre-test and post-test design. Jumlah populasi sebanyak 45 orang dengan tekhnik purposive sampling yang sebelumnya menggunakan rumus sampel sehingga didapatkan hasil 40 responden. Jenis istrumen penelitian menggunakan kuesioner sebelum dan sesudah yang menggunakan intervensi dengan leaflet. Hasil uji analisis data menggunakan uji Wilcoxon yang menunjukkan nilai p Value 0,000 < 0,05 artinya ada pengaruh sebelum dan sesudah pemberian health promotion model (HPM) terhadap tingkat pengetahuan ibu tentang stunting di Wilayah Kerja Puskesmas Somba Opu. Kesimpulan penelitian ini yaitu ada Pengaruh pemberian haelth promotion model (HPM) terhadap tingkat pengetahuan ibu dengan stunting di Wilayah Kerja Puskesmas Somba Opu
References
Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan (2020). Laporan perencanaan kinerja Sulawesi Selatan sebagai pilar Utama Pembangunan Nasional dan Simpul Jejaring Akselerasi Kesejatraan Pada Tahun 2018.Makassar ; Dinkes Provinsi Sulsel
Global Nutrition Report (2020) CountryNutrition Profiles.
Global Nutrition Report. 2021. UNICEF, WHO, World Bank Group Joint Malnutrition Estimates Regional and Global Estimates.https://data.unicef.org/resources/dataset/malnutrition-data/: diakses pada 26 Januari 2022
Kabid Kesmas Dinkes Provinsi Sulawesi Selatan (2020) Seri II : Atasi Stunting Di SUL-SEL denagn Gammara Na.In Go sehat.id.
Kanwil DJPB Provinsi Sulawesi Selatan. (2020) Kajian Fiskal Regonal Tahun 2019
Kemenkes RIKementerian Kesehatan RI. 2018. Buku Saku Pemantauan Status Gizi Tahun 2017.Kemenkes RI, Jakarta.
Kemenkes Ri (2020) Indikator Program kesehatan Masyarakat dalam RPJMN dan Rencana Kementrian kesehatan 2020-2024.
Kemenkes RI. 2020. Rencana Aksi Program 2020-2024. Jakarta: Badan Litbangkes.
Notoatmodjo, S.(2018 ).Hubungan dan Pengetahuan .Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku. Jakarta : Rineka Cipta
Nursalam.(2011). Konsep dan penerapan metodologi penelitian ilmu keperawatan. Jakarta : Salemba Medika
Sari, dr. M., Victorino, D., Latuconsina, dr. I. P. W. A. S., & Astuti, R. (2020). Indikator Program Kesehatan Masyarakat dalam RPJMN dan Rentra Kementerian Kesehatan 2020-2024.1–99.
Scaling-up Nutrition (SUN): Meningkatkan Kerjasama Kemitraan Multi Stakeholder dalam Mengatasi Tantangan Kekurangan Zat Gizi di Indonesia. Jurnal Mutu Pangan: Indonesian Journal of Food Quality, 2(1), 74-79
Jumiarsih Purnama AL, Hasanuddin, I., & S, S. (2021). Hubungan Pengetahuan Ibu Dengan Kejadian Stunting Pada Balita Umur 12-59 Bulan. Jurnal Kesehatan Panrita Husada, 6(1), 12–22. https://doi.org/10.37362/jkph.v6i1.533
Ode, W., Agustina, P., Ramadhani, S., Ahmad, M., & Bahrum, S. W. (2023). Teknik Akupresur dengan Kesiapan Psikologis Ibu dalam Menghadapi Persalinan di Wilayah Kerja Puskesmas Poasia Kota Kendari. 5(2), 362–370.
Olsa, E. D., Sulastri, D., & Anas, E. (2018). Hubungan Sikap dan Pengetahuan Ibu Terhadap Kejadian Stunting pada Anak Baru Masuk Sekolah Dasar di Kecamanatan Nanggalo. Jurnal Kesehatan Andalas, 6(3), 523. https://doi.org/10.25077/jka.v6i3.733
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sri Wahyuni Bahrum, Musaidah Musaidah
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.