Pengenalan Rambu - Rambu Lalu Lintas Berkendara Pada Anak Usia Sekolah
Keywords:
Pengenalan Rambu- Rambu Lalu Lintas, anak sekolahAbstract
Keselamatan dalam berlalu lintas sudah pasti menjadi tugas semua pengguna jalan raya. Edukasi yang dilakukan sejak dini diharapkan dapat membekas di ingatan si anak, sehingga keselamatan berlalu lintas diharapkan dapat menjadi kebiasaan ketika kelak sudah dewasa Kecelakaan lalu lintas terjadi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain pengemudi kendaraan, kondisi jalan, cuaca, dan lingkungan. Salah satu faktor yang sangat dominan penyebab terjadinya kecelakaan adalah faktor pengemudi. Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas ini dapat terjadi karena sengaja melanggar, ketidak tahuan terhadap arti aturan yang berlaku ataupun tidak melihat ketentuan yang diberikan atau pura-pura tidak tahu. Edukasi tentang rambu-rambu lalu lintas adalah cara untuk memperkenalkan pada anak-anak arti dari rambu-rambu lalu lintas. Edukasi yang diberikan ini ini disertakan pula dengan games, sehingga menimbulkan ketertarikan pada siswa/i TK Islam Ar-Raafi’. Terlihat para siswa/i tersebut sudah cukup mengenal dan paham arti dari rambu-rambu yang sering ia dijumpai di jalan raya. Pada akhir pengenalan mengenai rambu lalu lintas ini, dilakukan pula sesi tanya jawab kepada para siswa/i terkait apa yang sudah disampaikan dengan pemberian penghargaan berupa hadiah bagi yang menjawab benar. Hasil dan pembahasan dimana dari 42 orang yang memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas yakni sebelum pretest 28 menjawab benar dan 14 orang menjawab salah, sedangkan pada saat posttest menjawab benar 40 orang dan menjawab salah 2 orang. Kesimpulan terjadi peningkatan pengetahuan dan pemahaman setelah diberikan pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
References
_______, 2009, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Departemen Perhubungan, Jakarta.
Achmad Sanusi, (1991). Masalah Kesadaran Hukum dalam Masyarakat Indonesia dewasa ini. dalam seminar Hukum Nasional ke-4 tahun 1979, buku III Jakarta : Bina Cipta
ADB. (2010). Operational plan: Sustainble transport initiative.
Dalono, H. Sulistio., I. Nurhadi(2012) Kajian ZOSS dan Potensi lajur Sepeda motor. Jurnal Rekayasa Sipil Volume 6 No.3,199-213
KARTIKA, A. A. G., Widyatuti, H., Buana, C., & Istiar, I. (2009). The Analysis of Safe Riding Campaign in Surabaya, Indonesia, 7, 74–74.
https://doi.org/10.11175/EASTPRO.2009.0.74.0
Indriastuti, K Amelia., Yessi Fauziah, dan Edy Priyanto. 2011. Karakteristik Kecelakaan Dan Audit Keselamatan Jalan Pada Ruas Ahmad Yani Surabaya. Universitas Brawijaya, Malang. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Menteri Perhubungan (2006), Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 14 Tahun 2006 tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan. Menteri Perhubungan. Jakarta.
Miaou, S.-P., Song, J. J., & K. Mallick, B. (2003). Roadway Traffic Crash Mapping: A Space-Time Modeling Approach. Journal of Transportation Statistics (Vol. 6). Jurnal Teknologi Transportasi dan Logistik Volume 1 No 2, Desember 2020, Hal 91-100 p-ISSN 2716-2990 Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Transportasi Darat Bali e-ISSN 2745-8954 100
Nirmala, H. V. P., & Patria, B. (2016). Peran Regulasi Diri dan Konformitas terhadap Perilaku Berkendara Berisiko pada RemajaNo Title. Gadjah Mada Journal of Psychology, 2(2), 113–125. https://doi.org/https://doi.org/10.22146/gamajop.33095
Sugiyanto, Gito & Santi, M. Y. (2015). Karakteristik Kecelakaan Lalu Lintas dan Pendidikan Keselamatan Berlalulintas Sejak Usia Dini: Studi Kasus di Kabupaten Purbalingga. Jurnal Ilmiah Semesta Teknika, 18 No. 1(1), 65–75. Retrieved from http://journal.umy.ac.id/index.php/st/article/download/707/857
Warpani, P Suwardjoko. (2002). Pengelola lalu lintas dan angkutan jalan. Bandung : Penerbit ITB
Widyastuti, H., Istiara, G. Thompson, R., Tay, R., Huda, M. 2007. Pedoman Operasi ABIU/UPK (Accident Blackspots Investigation Unit/Unit Penelitian Kecelakaan..,
Widiywati, F., & Riana Prabawati, A. (2016). Evaluation of Indonesia Road Safety Campaigns (RUNK). Procedia - Social and Behavioral Sciences (Vol. 227). https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2016.06.111
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Syamsul Bachri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




