EDUKASI TANDA BAHAYA DAN UPAYA PENCEGAHAN KOMPLIKASI PADA MASA KEHAMILAN
DOI:
https://doi.org/10.58294/jpmgs.v4i1.356Keywords:
Edukasi Kesehatan, Tanda Bahaya Kehamilan, Pencegahan Komplikasi, Angka Kematian IbuAbstract
Angka Kematian Ibu (AKI) masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang signifikan di Indonesia dan sebagian besar disebabkan oleh keterlambatan dalam mengenali tanda bahaya selama kehamilan serta keterlambatan mendapatkan penanganan medis. Rendahnya pengetahuan ibu hamil mengenai tanda bahaya kehamilan berkontribusi terhadap meningkatnya risiko komplikasi yang dapat mengancam keselamatan ibu dan janin. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesiapsiagaan ibu hamil dalam mengenali tanda bahaya kehamilan serta upaya pencegahan komplikasi melalui edukasi kesehatan. Metode yang digunakan adalah penyuluhan interaktif yang disertai diskusi, tanya jawab, serta pembagian media edukasi berupa leaflet. Kegiatan dilaksanakan di PUSTU Salekoe, Kota Palopo, dengan sasaran 30 ibu hamil. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur perubahan tingkat pengetahuan peserta sebelum dan sesudah intervensi edukasi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan yang signifikan, di mana sebelum edukasi sebagian besar peserta berada pada kategori pengetahuan kurang, sedangkan setelah edukasi mayoritas peserta berada pada kategori pengetahuan baik. Peserta mampu mengenali tanda bahaya kehamilan seperti perdarahan, hipertensi dalam kehamilan, penurunan gerak janin, dan tanda infeksi. Kesimpulan dari kegiatan ini menunjukkan bahwa edukasi kesehatan yang terstruktur dan berkelanjutan efektif dalam meningkatkan literasi kesehatan ibu hamil.
References
Asmarani, S. U., Purwati, A. E., & Yulianingsih, A. P. (2024). Edukasi tanda bahaya kehamilan pada kelas ibu hamil Puskesmas Cipaku. Kolaborasi: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(4), 253–259. https://doi.org/10.56359/kolaborasi.v4i4.384
Cunningham, F. G., Leveno, K. J., Bloom, S. L., Spong, C. Y., & Dashe, J. S. (2018). Williams Obstetrics (25th ed.). New York: McGraw-Hill Education.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2020). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2019. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pelayanan Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir. Jakarta: Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat.
Kolantung, Y., Rompas, S., & Bataha, Y. (2021). Hubungan pengetahuan ibu hamil tentang tanda bahaya kehamilan dengan kepatuhan antenatal care. Jurnal Keperawatan, 9(1), 1–8.
Mandriwati, G. A., dkk. (2019). Asuhan Kebidanan Kehamilan. Jakarta: EGC.
Musni, & Fatimah, S. (2022). Peningkatan pengetahuan ibu tentang deteksi dini tanda bahaya kehamilan untuk mencegah komplikasi. Indonesian Journal of Community Dedication, 4(1), 17–21.
Norfitri, R., Zubaidah, & Hayani, R. (2024). Hubungan pengetahuan ibu hamil tentang tanda bahaya kehamilan dengan kepatuhan antenatal care (ANC). Jurnal Ilmu Kesehatan Insan Sehat, 12(1), 31–36.
Prawirohardjo, S. (2016). Ilmu Kebidanan. Jakarta: PT Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.
World Health Organization. (2023). Maternal mortality: Fact sheet. Geneva: WHO
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rahayu Arum Winarningsih, Natasha Novianty

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




