Penyuluhan Terapi Aktivitas Kelompok Stimulasi Persepsi : Halusinasi dengan Menghardik di Klinik Kesehatan Mental Avicena Makassar
DOI:
https://doi.org/10.58294/jpmgs.v1i3.145Keywords:
Halusinasi, MenghardikAbstract
Halusinasi adalah gangguan penyerapan atau persepsi panca indera tanpa adanya rangsangan dari luar yang dapat terjadi pada sistem penginderaan dimana terjadi pada saat kesadaran individu itu penuh dan baik. Maksudnya rangsangan tersebut terjadi pada saat klien dapat menerima rangsangan dari luar dan dari dalam diri individu. Dengan kata lain klien berespon terhadap rangsangan yang tidak nyata, yang hanya dirasakan oleh klien dan tidak dapat dibuktikan. Melalui kegiatan pengabdian ini, pasien diberikan edukasi ataupun penyuluhan mengenai cara mengontrol halusinasi dengan menghardik. Metode pelaksanaan kegiatan terapi aktivitas kelompok (TAK) pada pasien halusinasi diantaranya menyusun pengorganisasian terapi aktivitas kelompok seperti periapan terapis, peran fungsi terapis, seleksi klien, kontrak waktu, observasi tempat pelaksanaan kegiatan serta alat dan bahan yang diperlukan dan kegiatan berlangsung sesuai jadwal yang sepakati. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang telah dilakukan di klinik Kesehatan mental avicena makassar. Kegiatan yang dilaksanakan mendapat respon positif dari tenaga Kesehatan yang ada seperti perawat, dokter, hingga keluarga pasien. pada saat penyuluhan terapi aktivitas kelompok stimulasi persepsi halusinasi berlangsung, terjadi proses interaksi komunikasi yang cukup intensif antara terapis dengan pasien.
References
Arniamantha, D. (2022). Skizofrenia dan Toksoplasmosis. Jurnal Medika Hutama, 3(3), 2585–2591. http://jurnalmedikahutama.com
Karmelia, Y. (2012). Pengaruh terapi aktivitas kelompok stimulasi persepsi terhadap kemampuan mengontrol halusinasi pada klien halusinasi di Ruang Cendrawasih dan Ruang Gelatik RS. Jiwa Prof Hb Saanin Padang.
Keliat, Budi Anna.2004. Keperawatan Jiwa : Terapi Aktivitas Kelompok. Jakarta : EGC
Kurniawaty, D., Cholissodin, I., & Adikara, P. P. (2018). Klasifikasi Gangguan Jiwa Skizofrenia Menggunakan Algoritme Support Vector Machine ( SVM ). Jurnal Pengembangan Teknologi Informasi Dan Ilmu Komputer (JPTIIK) Universitas Brawijaya, 2(5), 1866–1873.
Nuraeni dkk. (2009). Hubungan aplikasi caring dengan asuhan keperawatan klien dengan halusinasi dengar di RSJ Soeharto Heerdjan.
Pencatatan Rekam Medis RSJD Dr. Amono Gondohutomo Semarang. (2013).
Ragatika, T. (2013). Perbedaan TAK stimulasi persepsi dan stimulasi sensori terhadap kemampuan mengontrol halusinasi : menghardik di RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang.
Riskesdas. (2018). Laporan Provinsi Jawa Tengah Riskesdas 2018. In Kementerian Kesehatan RI.
Sepalanita, W., & Khairani, W. (2019). Pengaruh Terapi Aktivitas Kelompok dengan Stimulasi Persepsi terhadap Kemampuan Mengontrol Halusinasi pada Pasien Skizofrenia. Jurnal Ilmiah Universitas Batanghari Jambi, 19(2), 426. https://doi.org/10.33087/jiubj.v19i2.690
Stuart. 2007. Ilmu Keperawatan Jiwa. Jakarta : EGC
Sutinah, S., Harkomah, I., & Saswati, N. (2020). Terapi Aktivitas Kelompok Stimulasi Persepsi Sensori (Halusinasi) Pada Klien Halusinasi Di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dalam Kesehatan, 2(2), 29. https://doi.org/10.20473/jpmk.v2i2.19972
Yosep, I. (2007). Keperawatan jiwa. Bandung : PT. Refika Aditama.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abdullah Abdullah, Susi Susanti, Nur Ambiya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




