Deteksi Dini Luka Kaki Diabetes Melalui Skrining Kaki Diabetes Pada Pasien Diabetes
DOI:
https://doi.org/10.58294/jpmgs.v1i3.148Keywords:
Deteksi Dini, Skrining Luka Kaki DiabetesAbstract
Dampak luka kaki diabetes yang tidak ditangani dengan serius dapat berakhir pada amputasi bahkan kematian. Maka diperlukan upaya pencegahan melalui skrining kaki diabetes sehingga keterlibatan keluarga sangat dibutuhkan sebagai support system bagi pasien diabetes mellitus. Tujuan kegiatan pengabdian masyarakat ini untuk mendeteksi gejala neuropati pada pasien diabetes mellitus. Metode pengabdian masyarakat ini yaitu dengan pendidikan kesehatan, pemeriksaan kadar gula darah dan skrining luka kaki diabetes dengan Ipswich touch test (IpTT). Hasil kegiatan dari 35 orang peserta ditemukan enam orang yang terkonfirmasi mengalami peningkatan kadar gula darah diatas 200 mg/dl dan empat orang diantaranya memiliki riwayat diabetes mellitus yang tidak berobat secara rutin. Sementara hasil skrining luka kaki diabetes dengan metode IpTT, dua orang dari enam penyandang DM ditemukan mengalami neuropati. Kesimpulan: Skrining kaki diabetes dengan metode Ipswich touch test (IpTT) merupakan metode yang aman dan sederhana dapat dilakukan kapan saja, siapa saja ,cara kerjanya cepat, tidak menggunakan isntrumen atau alat khusus serta tingkat akurasinya tinggi untuk mendeteksi gejala neuropati yang merupakan factor resiko terjadinya luka kaki diabetes.
References
Amadou, C., Carlier, A., Amouyal, C., Bourron, O., Aubert, C., Couture, T., ... & Hartemann, A. (2019). Five-year mortality in patients with diabetic foot ulcer during 2009–2010 was lower than expected. Diabetes & Metabolism. 1(6), 1113. https://doi.org/https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.diabet.2019.04.010
Ang, G. Y., Yap, C. W., & Saxena, N. (2019). Effectiveness of diabetes foot screening in primary care in preventing lower extremity amputations. Ann Acad Med Singapore, 46(11), 417.
Basir, I. S., Syam, Y., Yusuf, S., & Sandi, S. (2020). Accuracy of Ipswich touch test (IpTT) to detect small fiber neuropathy and large fiber neuropathy as a risk factor of diabetic foot ulcers in public health centers. Enfermeria Clinica, 30, 308–312.
Bubun, J., Yusuf, S., Syam, Y., Hidayat, W., & Usman, S. (2020). SKRINING KAKI DIABTES UNTUK DETEKSI DINI LUKA KAKI DIABETES PADA PASIEN DIABETES. Jurnal Ilmiah Keperawatan, 6(2).
Firmansyah, A., Jahidin, A., & Najamuddin, N. I. (2019). Efektivitas Penyuluhan Dengan Menggunakan Media Leaflet Dan Video Bahasa Daerah Terhadap Pengetahuan Bahaya Rokok Pada Remaja. Bina Generasi: Jurnal Kesehatan, 11(80–86).
Internasional Diabetes Federation. (2021). (2021). Atlas, IDF. www.diabetesatlas.org
Kementerian Kesehatan, R. (2018). RISKESDAS 2018.
Kementerian Kesehatan, R. (2022). Sistem Informasi Penyakit Tidak Menular (SIPTM). https://e-renggar.kemkes.go.id/file_performance/1-465827-02-4tahunan-967.pdf
Lolo, L. L., & Dewiyanti, D. (2021). PENDIDIKAN KESEHATAN BERBAHASA DAERAH TERHADAP KEPATUHAN LANSIA MELAKUKAN PENCEGAHAN PENINGKATAN TEKANAN DARAH. Jurnal Endurance, 6(1), 190–200.
Pemayun, T. G. D., & Naibaho, R. M. (2017). Clinical profile and outcome of diabetic foot ulcer, a view from tertiary care hospital in Semarang, Indonesia. Diabetic Foot & Ankle, 8(1), 1–8.
Sadriwala, Q. S., Gedam, B. S., & Akhtar, M. A. (2018). Risk factors of amputation in diabetic foot infections. International Surgery Journal, 5(4), 1399–1402.
Tindong, M. . P. J. N. . N. D. . A. L. N. . M.-D. Y. . M. N. T. F. . . . . & C. S. P. (2018). Prevalence, clinical presentation, and factors associated with diabetic foot ulcer in two regional hospitals in Cameroon. TThe International Journal of Lower Extremity Wounds 17.1 (2018): 42-47, 17(1), 42–47.
Yuliani, K., Sulaeha, S., Sukri, S., & Yusuf, S. (2017). Check Up Diabetic Foot, Uji Sensitifitas dan Spesifisitas. Jurnal Administrasi Dan Kebijakan Kesehatan Indonesia, 1(1), 62–65.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Noyumala Noyumala, Asriadi Asriadi, Musaidah Musaidah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




