Promosi Kesehatan Tentang Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat Pada Siswa Sekolah Menengah atas
DOI:
https://doi.org/10.58294/jpmgs.v2i3.183Keywords:
PHBS, Siswa Sekolah, Promosi KesehatanAbstract
Penerapan program PHBS pada anak SMA berkaitan dengan pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki oleh siswa SMA. Promosi kesehatan PHBS di sekolah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang perilaku hidup bersih dan sehat pada siswa sehingga diharapkan menjadi upaya pencegahan penyakit dan peningkatan derajat kesehatan siswa. Kegiatan PKM ini dilakukan pada bulan Juni 2024 dengan cara promossi kesehatan dengan menggunakan media leaflet dan power point yang berisi materi tentang PHBS di Sekolah. Sarasan dalam kegiatan PKM ini yaitu siswa SMAN 2 Luwuk dan SMAS GKLB Luwuk berjumlah 86 siswa. Kegiatan PKM dilakukan di SMAN 2 Luwuk dan SMA GKLB Luwuk yang diikuti oleh 86 siswa. Kegiatan PKM berupa promosi kesehatan tentang PHBS di sekolah yang menyasar siswa sebagai sasaran primer sehingga berdaya (mau dan mampu) memperaktikan perilaku hidup bersih dan sehat di sekolah, materi diberikan karena untuk mempraktikan PHBS, siswa harus tahu terebih dulu. Media Promosi yang digunakan adalah leaflet dan PPT. Hasil evaluasi diperoleh ada peningkatan pengetahuan sebelum dan setelah diberikan materi PHBS di sekolah
References
Ayatullah (2023) ‘Efektivitas Promosi Kesehatan Cuci Tangan Oleh Peer Group Terhahap Pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Pesantren Imam Syafi ’ iy Kota Bima’, Baarongko Jurnal Ilmu Kesehatan, 1 No 3, pp. 91–106
Cabu, R. and Fika, E.C. (2021) ‘Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Meningkatkan Pengetahuan Siswa SM Merah Putih di Dokulamo Kecamatan Galela Barat’, Hirono: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), pp. 64–70.
Fitri Amja Yani, et all, (2022). ‘ Pengetahuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di SMA Negeri 1 Pancur Batu’, Jurnal of Cahaya Mandalika.
Induniasih and Ratna W (2023) ‘Promosi Kesehatan Pendidikan Kesehatan dalam Keperawatan”, Yogyakarta; Pustaka Baru Press
Kemenkes RI (2011) Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat PHBS
Lidiawati, M. and Lumongga, N. (2020) ‘Faktor yang Mempengaruhi Perilaku Makan pada Remaja Obesitas di SMA Kota Banda Aceh’, Jurnal Aceh Medika, 9623, pp. 52–62.
.Manampiring F Marker, et all (2022), ‘ Gambaran Penyuluhan Kesehatan Terhadap Pengetahuan pada Peserta Didik tentang PHBS di SMA Negeri 1 Sinonsayang Minahasa Selatan’, Jurnal Kesmas.
Maulani, R.G. and Anggaraini, M. (2024) ‘Pengetahuan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) Terhadap Kejadian Diare pada Remaja’, Pro Health Jurnal Ilmiah, 6(1), pp. 35–40.
Nur Dafiq, Yohanes Jakri, Y.M.S. (2022) ‘Peningkatan Pengetahuan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS pada Siswa 1 Wae Ri’i Kabupaten Manggarai’, Jurnal Kreatifitas Pengabdian Kepada Mayarakat, 5, pp. 3567–3572.
Nurul, P. et al. (2022) ‘Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat pada Tingkat Remaja di Pondok’, Jurnal Pengabdian Magister Pendidikaan IPA, pp. 3–6.
Ramon, A. et al. (2023) ‘Edukasi Pola Hidup Bersih Dan Sehat Pada Remaja Desa Jabi Kecamatan Napal Putih’, 1(November), pp. 54–62.
Riyadi, S. (2021) ‘The Effectiveness of Health Promotion in Improving Community Behavior to Eradicate Mosquito Breeding in Yogyakarta’, pp. 83–92.
Yeni Selfia, Nanik Hidayati, Neli Hajar, & E.M. (2021) ‘Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Lingkungan Pondok Modern Selamat Kendal’, Jurnal Pengabdian Masyrakat Khatulistiwa, 4, pp. 75–79.
Wijaya, Y.N., Bestari, R.S. and Dewi, L.M. (2021) ‘Hubungan Tingkat Pengetahuan dan Persepsi dengan Perilaku Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue ( PSN DBD ) pada Siswa SMA 2 Bae Kudus’, Jurnal Urecol, (2), pp. 136–142.
Zul Adhayani R, et all,(2021), ‘Peningkatan Pengetahuan tentang PHBS Siswa SMP Negeri 1 Dulupi Melalui Penyuluhan Kesehatan Kabupaten Bualemo’Jurnal Pengabmas Global Abdimas
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Sukmawati Sukmawati, Nuarifah Nuarifah, Dg Mangemba, Dian Kurniasari Yuwono, Nitro Galenso

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




