Persepsi Guru terhadap Peran UKS dalam Mendukung Kesehatan Anak di Sekolah Dasar Islam Ar-Raaafi
Persepsi Guru terhadap Peran UKS dalam Mendukung Kesehatan Anak di Sekolah
DOI:
https://doi.org/10.58294/jbk.v16i1.157Keywords:
Persepsi, Guru, UKS, Kesehatan AnakAbstract
Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai langkah untuk meningkatkan mutu kesehatan peserta didik yang optimal. UKS sangat penting untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat, sehingga meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang harmonis dan optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Guru memiliki peran penting dalam mengoptimalkan fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk meningkatkan kesehatan siswa. UKS merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat bagi warga sekolah. SD Islam Ar-Raafi sendiri mempunyai UKS namun berdasarkan hasil wawancara dari beberapa guru didapatkan respon yang kurang terhadap optimalisasi UKS. Penelitian ini lakukan untuk mengetahui “Persepsi guru terhadap peran UKS dalam mendukung kesehatan anak di Sekolah Dasar Islam Ar-Raafi. Metode penelitian yang gunakan adalah desain penelitian Studi Deskriptif: Menggambarkan dan menganalisis persepsi guru terhadap peran UKS di Sekolah Dasar Islam Ar-Raaafi. Populasi adalah Guru-guru di Sekolah Dasar Islam Ar-Raaafi. Sampel dalam penelitian ini adalah semua guru di Sekolah Dasar Islam Ar-Raafi sebanyak 35 Guru. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan sebanyak 54% guru memiliki pengetahuan baik, sebanyak 34% guru memiliki pengetahuan cukup dan sebanyak 11% guru memiliki pengetahuan kurang terhadap peran UKS dalam mendukung kesehatan anak. Berdasarkan hasil penelitian yag telah dilakukan maka penelti menyimpulkan bahwa Persepsi guru terhadap peran UKS itu sangat baik. Para guru mengetahui UKS memegang peranan penting dalam mendukung kesehatan anak
Penyelenggaraan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai langkah untuk meningkatkan mutu kesehatan peserta didik yang optimal. UKS sangat penting untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat, sehingga meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang harmonis dan optimal, agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Guru memiliki peran penting dalam mengoptimalkan fungsi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) untuk meningkatkan kesehatan siswa. UKS merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat bagi warga sekolah. SD Islam Ar-Raafi sendiri mempunyai UKS namun berdasarkan hasil wawancara dari beberapa guru didapatkan respon yang kurang terhadap optimalisasi UKS. Penelitian ini lakukan untuk mengetahui “Persepsi guru terhadap peran UKS dalam mendukung kesehatan anak di Sekolah Dasar Islam Ar-Raafi. Metode penelitian yang gunakan adalah desain penelitian Studi Deskriptif: Menggambarkan dan menganalisis persepsi guru terhadap peran UKS di Sekolah Dasar Islam Ar-Raaafi. Populasi adalah Guru-guru di Sekolah Dasar Islam Ar-Raaafi. Sampel dalam penelitian ini adalah semua guru di Sekolah Dasar Islam Ar-Raafi sebanyak 35 Guru. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan sebanyak 54% guru memiliki pengetahuan baik, sebanyak 34% guru memiliki pengetahuan cukup dan sebanyak 11% guru memiliki pengetahuan kurang terhadap peran UKS dalam mendukung kesehatan anak. Berdasarkan hasil penelitian yag telah dilakukan maka penelti menyimpulkan bahwa Persepsi guru terhadap peran UKS itu sangat baik. Para guru mengetahui UKS memegang peranan penting dalam mendukung kesehatan anak
References
Amir, A., & Lesmana, O. (2019). Tingkat Sekolah Dasar Se-Kecamatan Telanaipura Kota. Medic, 2(1), 40–43.
Aswadi, Syahrir, S., Delastara, V., & Surahmawati. (2017). Gambaran Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada Siswa Siswi SDK Rita Pada Kecamatan Kota Komba Kabupaten Manggarai Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur. Al-Sihah : Public Health Science Journal, 9(2), 193.
ATAS, P. S. M. (2020). Jurnal Administrasi Pendidikan. Jurnal Administrastrasi Pendidikan, 18(2), 171–182. h
Gilavand, A., Moosavi, A., Gilavand, M., & Moosavi, Z. (2016). Content analysis of the science textbooks of Iranian junior high school course in terms of the components of health education. International Journal of Pediatrics, 4(12), 4057–4069. https://doi.org/10.22038/ijp.2016.7428
Hidup, P., Dan, B., & Peserta, S. (2020). 1,2 1 , 2. 2, 627–639.
Jimung, M. (2019). Pengaruh Guru Sebagai Role Model terhadap Motivasi Penerapan PHBS Siswa di SMP Freater Parepare. Jurnal Kesehatan Lentera ACITYA, 6(2), 40–45. http://www.lppmfatimaparepare.org/index.php/acitya/article/view/45
Kesrasetda, A. (2022). Peran Usaha Kesehatan Sekolah / Madrasah (UKS/M) dimasa Pandemi Covid-19 Menjelang Pembelajaran Tatap Muka. Kesrasetda.Bulelengkab.Go.Id. https://kesrasetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/87_peran-usaha-kesehatan-sekolah-madrasah-uksm-dimasa-pandemi-covid-19-menjelang-pembelajaran-tatap-muka
Mulyono, S., Nurachmah, E., Sahar, J., & Prasetyo, S. (2017). Model Kolaborasi Guru, Siswa, Dan Keluarga (Kogusiga) Meningkatkan Pengetahuan Dan Keterampilan Guru Tentang Keamanan Makanan Anak Sekolah. Jurnal Keperawatan Indonesia, 20(2), 110–117. https://doi.org/10.7454/jki.v20i2.534
Nurhayu, M. A., Shaluhiyah, Z., Indraswari, R., Masyarakat, F. K., & Diponegoro, U. (2018). Pelaksanaan Trias Usaha Kesehatan Sekolah Pada Tingkat Sekolah Dasar Di Wilayah Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 6(1), 770–779.
Safitri, D. G. L., & Mahmudah, S. (2015). Persepsi Guru Taman Kanak-kanak Terhadap Pendidikan Seksual Anak Usia Dini. Jurnal PAUD Teratai, 4(2).
Sitepu, H., Ratag, G. A. E., & Siagian, I. T. (2015). Peran Serta Masyarakat Sekolah Dalam Pelaksanaan Progam Usaha Kesehatan Sekolah Di Smp Negeri 1 Manado. Jurnal E-Biomedik, 3(3). https://doi.org/10.35790/ebm.3.3.2015.10147
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nurnainah Nurnainah, Ismail Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.






