HUBUNGAN FAKTOR LINGKUNGAN DENGAN KEJADIAN DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS JANTI KOTA MALANG
DOI:
https://doi.org/10.58294/jbk.v18i2.289Keywords:
Berdarah Dengue, Angka Bebas Jentik, aedes Aegypti, Jentik Nyamuk, Pencegahan DBDAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara ABJ dengan kejadian Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah kerja Puskesmas Janti Kota Malang. Angka bebas jentik (ABJ) merupakan indikator penting dalam upaya pencegahan DBD karena mencerminkan tingkat keberadaan jentik nyamuk Aedes aegypti di lingkungan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain cross-sectional. Data dikumpulkan melalui observasi langsung dan dokumentasi data sekunder, kemudian dianalisis menggunakan uji Chi-Square dengan bantuan program SPSS versi 25. Sampel dalam penelitian ini adalah rumah-rumah yang berada di wilayah kerja Puskesmas Janti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa angka bebas jentik memiliki hubungan yang signifikan terhadap kejadian DBD dengan nilai signifikansi p = 0,000. Rendahnya nilai ABJ menunjukkan tingginya populasi jentik, yang berdampak langsung terhadap meningkatnya kasus DBD. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan program pemberantasan sarang nyamuk dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sangat penting untuk meningkatkan nilai ABJ dan menurunkan risiko DBD. Dengan demikian, pengendalian jentik nyamuk melalui peningkatan ABJ perlu menjadi prioritas dalam strategi pencegahan DBD di tingkat masyarakat
References
Arikunto, S. (2020). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta. https://id.scribd.com/document/756557803/Suharsimi-Arikunto-Prosedur-Penelitian
Dinkes Jatim. (2024). Prevalenis Demam Berdarah. Jatim Prihatin Angka Demam Berdarah Dengue Meningkat. https://kominfo.jatimprov.go.id/Berita/Dprd-Jatim-Prihatin-Angka-Demam-Berdarah-Dengue-Meningkat
Lestari, T. R. P. (2024). Isu Sepekan PENINGKATAN KASUS DEMAM BERDARAH DENGUE DI MASA PANCAROBA. Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Setjen DPR RI. https://pusaka.dpr.go.id
Norisa, F. V., & Sukendra, D. M. (2022). EVALUASI PROGRAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN DEMAM BERDARAH DENGUE PADA MASA PANDEMI COVID-19 (Studi Kasus di Puskesmas Temanggung). Jurnal Kesehatan Masyarakat, 10(6), 633–642. https://doi.org/10.14710/jkm.v10i6.36429
Nursalam. (2020). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan: Pendekatan Praktis Edisi 5. https://penerbitsalemba.com/buku/08-0284-metodologi-penelitian-ilmu-keperawatan-pendekatan-praktis-edisi-ke-5
Onasis, A., Razak, A., Barlian, E., Dewata, I., Sugriarta, E., Lindawati, L., & Hidayanti, R. (2023). Pengendalian Nyamuk Aedes Sp Oleh Keluarga Terhadap Risiko Keruangan. Jurnal Kesehatan Lingkungan Indonesia, 22(3), 237–244. https://doi.org/10.14710/jkli.22.3.237-244
Rahmah, S., & Adiningsih, R. (2022). Hubungan Faktor Lingkungan Dengan Kejadian Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Majene. Buletin Keslingmas, 41(2), 65–69. https://doi.org/10.31983/keslingmas.v41i2.8777
RI, K. (2022). Ada 73.518 Kasus Demam Berdarah Dengue Di Indonesia Pada 2021. https://dataindonesia.id/Kesehatan/Detail/Ada-73518-Kasus-Demam-Berdarah-Dengue-Di-Indonesia-Pada-2021
Rizaldi, M. T. H., Murtilita, & Herman. (2022). Hubungan Angka Bebas Jentik Dengan Kejadian Demam Berdarah Dengue Di Wilayah Kerja Upk Puskesmas Perumnas 2 Pada Tahun 2021. Program Studi Keperawatan Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak, 7(2), 1–18.
Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. https://id.scribd.com/document/729101674/Metode-Penelitian-Kuantitatif-Kualitatif-Dan-r-d-Sugiyono-2020
Tarmizi. (2024). Kemenkes Sebut Ada 621 Kematian Akibat DBD di RI hingga April 2024. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240503115028-20-1093478/kemenkes-sebut-ada-621-kematian-akibat-dbd-di-ri-hingga-april-2024
WHO. (2024). Dengue and severe dengue.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rivandro Umbu Delu, Beni Hari Susanto, Ike Dian Wahyuni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.






