Hubungan Pengetahuan dengan Kepatuhan Perawat Melakukan Monitoring Early Warning Score pada Pasien Di RS Pelamonia Makassar
DOI:
https://doi.org/10.58294/jbk.v19i1.409Keywords:
Pengetahuan, Kepatuhan, Perawat, Early Warning Score, Keselamatan PasienAbstract
Early Warning Score (EWS) merupakan sistem penilaian fisiologis yang digunakan untuk mendeteksi secara dini kondisi pasien yang mengalami perburukan klinis. Pengetahuan perawat tentang EWS sangat penting untuk meningkatkan kepatuhan dalam melakukan monitoring pasien sehingga dapat mencegah terjadinya kegawatdaruratan dan meningkatkan keselamatan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan pengetahuan dengan kepatuhan perawat melakukan monitoring Early Warning Score pada pasien yang dirawat di ruang perawatan RS Pelamonia. Penelitian ini menggunakan desain kuantitatif dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perawat di ruang perawatan RS Pelamonia dengan jumlah sampel sebanyak 30 responden yang dipilih menggunakan teknik total sampling. Pengumpulan data dilakukan menggunakan kuesioner pengetahuan dan lembar observasi kepatuhan pelaksanaan EWS. Analisis data dilakukan secara univariat dan bivariat menggunakan uji Chi-Square dengan tingkat signifikansi α=0.05. Hasil uji statistik menunjukkan nilai p=0.001 yang berarti terdapat hubungan signifikan antara pengetahuan dengan kepatuhan perawat dalam melakukan monitoring Early Warning Score. Kesimpulan: semakin baik tingkat pengetahuan perawat tentang EWS, maka akan semakin tinggi tingkat kepatuhan dalam melakukan monitoring EWS pada pasien. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pelatihan dan supervisi rutin terkait implementasi EWS guna meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di rumah sakit.
References
Ajzen, I. (2021). “The Theory of Planned Behavior: Frequently Asked Questions.” Human Behavior and Emerging Technologies, 2(4), 314–324. https://doi.org/10.1002/hbe2.195
Astuti, D. (2021). “Hubungan Pengetahuan Perawat Dengan Penerapan Nursing Early Warning Scoring System (NEWSS) di RSUD dr. Soediran Mangun Sumarso Wonogiri.” Jurnal Kesehatan Kusuma Husada, 12(1), 45–52. https://doi.org/10.34035/jk.v12i1.567
Blackwood, B., Alderdice, F., & Burns, K. (2022). “Gender Differences in Compliance With ICU Protocols: A Systematic Review.” Critical Care Medicine, 50(3), e312–e320. https://doi.org/10.1097/CCM.0000000000005348
Jensen, J. K., Skajaa, L., & Reguant, R. (2022). “Barriers and Facilitators for Nurses’ Use of Early Warning Score Systems: A Systematic Review.” BMC Nursing, 21(1), 128. https://doi.org/10.1186/s12912-022-00888-8
Kang, H. S., Kim, H. J., & Han, C. H. (2021). “Gender Differences in Nursing Compliance With Clinical Documentation: A Comparative Study.” International Journal of Environmental Research and Public Health, 18(9), 4521. https://doi.org/10.3390/ijerph18094521
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Pedoman Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes RI. https://yankes.kemkes.go.id/unduhan/fileunduhan_1673490886_696022.pdf
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Standar Kompetensi Perawat Indonesia. Jakarta: Kemenkes RI. https://ppni-inna.org/index.php/public/information/news/detail/standar-kompetensi-perawat
Maharani, L., Sumarno, & Priyanto, A. (2022). “Pengaruh Pelatihan Berbasis Simulasi Early Warning Score Terhadap Pengetahuan Dan Kepatuhan Perawat.” Jurnal Keperawatan Indonesia, 25(2), 98–107. https://doi.org/10.7454/jki.v25i2.1679
Mello, B. S. F., Alves, K. Y. A., Salvador, P. T. C. O., & Santos, V. E. P. (2021). “The Relationship Between Work Experience And Clinical Performance Of Nurses In Emergency Services.” Revista Gaucha de Enfermagem, 42, e20200279. https://doi.org/10.1590/1983-1447.2021.20200279
Notoatmodjo, S. (2018). Ilmu Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
Nursalam. (2022). Manajemen Keperawatan: Aplikasi Dalam Praktik Keperawatan Profesional (Edisi 6). Jakarta: Salemba Medika.
Qolbi, S. F., Suryani, M., & Arif, M. (2020). “Gambaran Hambatan Perawat Dalam Implementasi Early Warning Score di Rumah Sakit.” Jurnal Ilmu Keperawatan dan Kebidanan, 11(2), 272–280. https://doi.org/10.26751/jikk.v11i2.838
Rahayu, S., Nurhidayah, I., & Widianti, E. (2023). “Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Perawat Dalam Pelaksanaan Early Warning Score Di Rumah Sakit Umum Daerah.” Jurnal Keperawatan Padjadjaran, 11(1), 55–65. https://doi.org/10.24198/jkp.v11i1.2103
Royal College of Physicians. (2023). National Early Warning Score (NEWS) 2: Standardising the Assessment of Acute-Illness Severity in the NHS. London: RCP. https://www.rcplondon.ac.uk/projects/outputs/national-early-warning-score-news-2
Smith, G. B., & Bowden, M. I. (2023). “The Value of the National Early Warning Score (NEWS) in Clinical Practice.” British Journal of Hospital Medicine, 84(2), 1–9. https://doi.org/10.12968/hmed.2022.0516
Smith, M. E. B., Chiovaro, J. C., O’Neil, M., Kansagara, D., & Quinones, A. R. (2023). “Early Warning System Scores for Clinical Deterioration in Hospitalized Patients: A Systematic Review.” Annals of the American Thoracic Society, 11(9), 1454–1465. https://doi.org/10.1513/AnnalsATS.201403-102OC
Suryani, N., & Handayani, T. (2022). “Hubungan Masa Kerja Dengan Kepatuhan Perawat Dalam Penerapan Prosedur Klinis Standar Di Rumah Sakit.” Jurnal Ilmu Keperawatan, 10(1), 21–29. https://doi.org/10.21776/ub.jik.2022.010.01.3
Tristiana, R. D., Yusuf, A., Fitryasari, R., Hargono, R., & Nihayati, H. E. (2021). “Hubungan Tingkat Pendidikan Perawat Dengan Kemampuan Interpretasi Early Warning Score Di Instalasi Rawat Inap.” Jurnal Ners, 16(1), 87–94. https://doi.org/10.20473/jn.v16i1.26059
Triwijayanti, R., & Rahmania, N. (2022). “Tingkat Kepatuhan Perawat Dalam Penerapan Early Warning Score Pada Pasien Rawat Inap.” Jurnal Keperawatan dan Kesehatan Masyarakat Cendekia Utama, 11(1), 73–83. https://doi.org/10.31596/jcu.v11i1.1072
Widyawati, I. Y., & Susanto, T. (2023). “Faktor Usia Dan Pengetahuan Terhadap Kinerja Perawat Dalam Pelaksanaan Monitoring Tanda Vital Pasien.” Jurnal Keperawatan Soedirman, 18(2), 114–122. https://doi.org/10.20884/1.jks.2023.18.2.2311
World Health Organization. (2024). Global Patient Safety Action Plan 2021–2030. Geneva: WHO. https://www.who.int/teams/integrated-health-services/patient-safety/policy/global-patient-safety-action-plan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Nusdin Nunu, Rosnania Rosnania, Safira S'palayukan, Sri Rahma Haruna, Afrida Afrida, Achmad Idra Awaluddin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.






