Optimalisasi Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Melalui Penerapan Askeb Berbasis Kepuasan Pasien
DOI:
https://doi.org/10.58294/jpmgs.v4i1.328Keywords:
Asuhan Kebidanan, Kepuasan Pasien, KIA, Mutu PelayananAbstract
Mutu pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) merupakan komponen penting dalam menurunkan risiko komplikasi, meningkatkan keselamatan ibu dan bayi, serta memastikan pengalaman pelayanan yang positif bagi masyarakat. Di wilayah kepulauan, termasuk Poskesdes Mattirowalie, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), tantangan kualitas pelayanan masih cukup besar akibat keterbatasan sumber daya, jarak geografis, serta rendahnya pemahaman masyarakat mengenai standar pelayanan dan hak pasien. Metode kegiatan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, demonstrasi, dan simulasi penerapan standar mutu pelayanan KIA yang mencakup aspek struktur, proses, dan output pelayanan. Peserta diberikan edukasi mengenai indikator mutu pelayanan, teknik komunikasi terapeutik, serta cara memberikan umpan balik terhadap pelayanan kesehatan yang diterima. Evaluasi dilakukan melalui pre–post test dan observasi keterlibatan peserta selama kegiatan. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memahami mutu pelayanan KIA serta penerapan asuhan kebidanan yang berorientasi pada kepuasan pasien. Bidan dan kader menunjukkan kemampuan yang lebih baik dalam memberikan pelayanan yang empatik, responsif, dan sesuai standar. Peserta ibu hamil dan nifas melaporkan peningkatan pemahaman mengenai hak pasien, alur pelayanan, dan pentingnya komunikasi dua arah dengan tenaga kesehatan. Secara keseluruhan, kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan KIA di Poskesdes Mattirowalie dan memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pelayanan kebidanan yang bermutu dan berorientasi pada kepuasan pasien. Kegiatan ini diharapkan menjadi model implementasi perbaikan mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak di wilayah kepulauan.
References
Ang, S., Kim, Y., & Ahmed, R. (2024). Assessing maternal satisfaction in Chanika Hospital, Tanzania: A patient-centered approach. Journal of Maternal Health Research,15(2),115–124. https://doi.org/10.1007/jmhr-24-115
Erlindawati, E., Lubis, A. R., Musnadi, S., & Nurdasila, N. (2022). Pengaruh Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak Terhadap Kinerja Sistem Kesehatan di Daerah. Prosiding Seminar Nasional UNIMUS. https://prosiding.unimus.ac.id/index.php/semnas/article/view/1305
Fitria, R., Setijowati, N., & Kusumaningtyas, D. (2023). Pengaruh E-KIE terhadap tingkat pengetahuan dan kepuasan ibu hamil dalam antenatal care di masa pandemi covid-19. Journal of Issues in Midwifery,7(2),88–100. https://doi.org/10.21776/ub.JOIM.2023.007.02.5
Immawanti, I., Wahyuddin, M., & Yunding, J. (2022). Efek Kualitas Antenatalcare terhadap Kepuasan Ibu Hamil. J-HEST Journal of Health Education Economics Science and Technology, 2(2),89–93. https://doi.org/10.36339/jhest.v2i2.39
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2023. Jakarta: Kemenkes RI.
Mando Care Journal. (2025). Analisis Pengaruh Kualitas Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak terhadap Kepuasan Pasien di Puskesmas. MCJ: Jurnal Kebidanan dan Kesehatan Masyarakat, 4(1), 33–42.
Safitri, N., Burhanuddin, Y. E., Syahrianti, S., Putri, H. A., & Ekawati, E. A. (2025). Analisis Pengaruh Kualitas Mutu Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak terhadap Kepuasan Ibu Hamil Di Puskesmas Topore Kabupaten Mamuju. Mando Care Jurnal, 4(1), 68–77.
Susmaneli, H. (2021). Dimensi mutu pelayanan kebidanan terhadap kepuasan pasien ibu bersalin di fasilitas kesehatan dasar. Jurnal Kesehatan Reproduksi Indonesia, 12(3), 178–186.
Tandung, M. R. (2025). A study on pregnant women's satisfaction with maternal and child health services. E-Jurnal Kebidanan Nusantara, 8(2), 99–108.
World Health Organization. (2016). Standards for improving quality of maternal and newborn care in health facilities. Geneva: WHO.
World Health Organization. (2019). Quality of care for maternal and newborn — A monitoring framework for network countries. Geneva: WHO.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Syarifah Sahirah, Wahida Munir, Ummu Kalsum, Amelia Darwis, Ernawati Ernawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




