Hubungan pengetahuan tentang gangguan jiwa terhadap sikap masyarakat pada penderita gangguan jiwa
DOI:
https://doi.org/10.58294/jbk.v11i1.16Abstract
Gangguan jiwa merupakan manifestasi dari bentuk penyimpangan perilaku akibat adanya distrorsi emosi sehingga ditemukan ketikwajaran dalam bertingkah laku. Penderita gangguan jiwa sering mendapat stikma dan diskriminasi yang lebih besar dari masyarakat disekitarnya dibandingkan individu yang menderita penyakit medis lainnya. Penelitian ini dilakukan pada bulan juli 2018. Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif dengn menggunakan pendekatan Cross Sectional. Populasi penelitian adalah masyarakat yang tinggal di wilayah kerja Puskesmas Samata sebanyak 100 orang purposive sampling. Instrument pengumpulan data menggunakan lembar kusioner. Pengujian hipotesis dengan uji Kendals tau dengan menggunakan program SPSS versi 23. Dari uji analisis data dapat diperoleh hasil dimana hasil dimana ada pengaruh pengetahuan terhadap sikap masyarakat pada penderita koefisien korelasi 0,740 dengan nilai signifikan (p-value =0,000) dimana lebih kecil dari nilai alfa (α) 0,05. Kesimpulan dari penelitian ini adalah terdapat hubungan pengetahuantentang gangguan jiwa terhadap sikap masyarakat pada penderita gangguan jiwa di wilayah kerja Puskesmas Samata. Semakin baik pengetahuan masyarakat maka semakin positif juga sikap masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 La Masahuddin, Abdullah Abdullah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.






