Pendampingan Kader Pokja Ii Melalui Pelatihan Menyiapkan Mp-Asi Adekuat Berbahan Lokal
Keywords:
MP-ASI, bahan lokal, kader Pokja II, gizi balita, pelatihanAbstract
Masalah gizi pada balita, khususnya dalam masa pemberian Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), masih menjadi tantangan di berbagai wilayah pedesaan. Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut adalah melalui pemberdayaan kader Posyandu, khususnya Pokja II, yang memiliki peran strategis dalam penyuluhan dan pendampingan keluarga. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader Pokja II di Desa Desa Kalebentang dalam menyiapkan MP-ASI yang memadai dengan memanfaatkan bahan pangan lokal. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi penyuluhan, pelatihan, pemaparan, serta praktik langsung pembuatan menu MP-ASI berbahan lokal. Evaluasi dilakukan melalui pretest dan posttest, serta observasi selama praktik. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan keterampilan kader secara signifikan, serta munculnya antusiasme dalam memanfaatkan bahan-bahan lokal seperti ubi, tempe, daun kelor, dan ikan lokal sebagai sumber MP-ASI. Kegiatan ini menunjukkan bahwa pelatihan berbasis potensi lokal dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kualitas pengasuhan dan asupan gizi balita. Diharapkan kegiatan ini dapat berkelanjutan dan menjadi model pemberdayaan kader di wilayah lain.
References
Damayanti, R., & Pratiwi, D. (2022). Pemanfaatan Pangan Lokal dalam Pemenuhan Gizi Anak Usia Dini. Jurnal Gizi dan Kesehatan Masyarakat, 10(1), 45-52.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pemberian Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) yang Tepat. Jakarta: Direktorat Gizi Masyarakat.
Suryani, T., Handayani, L., & Rahmawati, F. (2019). Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu dalam Edukasi Gizi untuk Pencegahan Stunting. Jurnal Pengabdian Kesehatan, 3(2), 78–84.
UNICEF Indonesia. (2020). Panduan Praktik Pemberian MP-ASI di Indonesia: Tantangan dan Strategi. Jakarta: UNICEF Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fadlyatul Fajri, Normalia Normalia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.




