FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEMANDIRIAN LANSIA DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS SAMATA KABUPATEN GOWA
DOI:
https://doi.org/10.58294/jbk.v14i2.60Keywords:
kemandirian, lansiaAbstract
Latar belakang WHO (1999). Mengolongkan lanjut usia berdasarkan usia kronologis/biologis menjadi 4 kelompok yaitu usia pertengahan (middleage) antara usia 45 sampai 59 tahun, lanjut usia (elderly) berusia 60 tahun dan 74 tahun, lanjut usia tua (old) usia 75-90 tahun, dan usia sangat tua (very old) di atas 90 tahun. Tujuan untuk mengtahui faktor yang memengaruhi kemandirian lansia di wilayah kerja puskesmas samata kabupaten gowa. Metode Penelitian faktor yang memengaruhi kemandirian lansia di wilayah kerja puskesmas samata kabupaten gowa. menggunakan Desain penelitian kuesioner, observasional dengan pendekatan cross sectional. Populasi dalam penelitian berjumlah 61 responden dan sampel berjumlah 37 responden dengan teknik purposive sampling. Untuk analisisnya menggunakan uji chi- square test dengan derajat kemaknan α= 0,05. Hasil penelitian menujukan terdapat pengaruh signifikan dari usia (p value=0,000), kondisi kesehatan (p value=0,012), kondisi sosial (p value=0,000) dan kondisi ekonomi (p value=0,001) terhadap kemandirian lansia (p<0,05;α=0,05). Di sampaikan bahwa terdapat pengaruh usia, kondisi kesehatan, kondisi sosial, dan kondisi ekonomi terhadap kemandirian lansia di wilayah kerja puskesmas samata kabupaten gowa. Di harapkan lansia dan masyarakat dapat meingkatkan kemandiriannya lansia yaitu usia, kondisi kesehatan, kondisi sosial, dan kondisi ekonomi. Kesimpulan dan saran Kemandirian lansia merupakan perilaku yang dilihat dari perlakuan lanjut usia terhadap diri sendiri lingkungan yang berkaitan dengan kemampuannya melakukan aktivitas kesehatan, aktivitas ekonomi, dan aktivitas social. Semakin lanjut usia, mereka akan mengalami kemunduruan terutama di bidang kemampuan fisik, yang dapat menyebabkan penurunan peran social.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Abdul Malik Asikin
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak Cipta dan Lisensi
Dengan mengirimkan naskah artikel, berarti penulis setuju dengan segala kebijakan yang ditetapkan oleh jurnal dan penerbit.
Penulis menyatakan bahwa:
- kebijakan ini telah diketahui dan disetujui bersama oleh semua penulis;
- naskah artikel belum dipublikasikan secara resmi sebelumnya di media ber-ISSN atau ber-ISBN yang terdaftar, kecuali dalam bentuk abstrak atau sebagai bagian dari materi kuliah, atau skripsi/tesis/disertasi yang tidak diterbitkan;
- naskah tidak sedang dalam proses editorial dan dipertimbangkan untuk publikasi di tempat lain;
- publikasi naskah ini telah disetujui oleh semua penulis, institusi afiliasi penulis, otoritas yang bertanggung jawab, dan lembaga di mana kegiatan telah dilakukan;
- naskah berisi materi yang aman dari pelanggaran hak cipta;
Perjanjian Hak Cipta dan Lisensi
- Penulis memiliki hak cipta dan hak kepemilikan lainnya yang terkait dengan artikel.
- Penulis memiliki hak dan diizinkan untuk menggunakan substansi artikel untuk karya-karya penulis berikutnya, termasuk untuk keperluan bahan/materi kuliah dan buku.
- Penulis menyerahkan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan di bawah Lisensi Creative Commons (CC BY 4.0).
Pernyataan Lisensi Creative Commons CC BY 4.0
Anda diperbolehkan:
- Berbagi — menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun;
- Adaptasi — menggubah, mengubah, dan membuat turunan dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial.
Pemberi lisensi tidak dapat mencabut ketentuan di atas sepanjang Anda mematuhi ketentuan lisensi berikut ini.
- Atribusi — Anda harus mencantumkan nama yang sesuai, mencantumkan tautan terhadap lisensi, dan menyatakan bahwa telah ada perubahan yang dilakukan. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara yang sesuai, namun tidak mengisyaratkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
- Tidak ada pembatasan tambahan — Anda tidak dapat menggunakan ketentuan hukum atau sarana kontrol teknologi yang secara hukum membatasi orang lain untuk melakukan hal-hal yang diizinkan lisensi ini.