Implikasi Hukum Atas Isu Etika Dalam Praktik Kedokteran

Authors

  • Syamsul Bachri Program Pascasarjana, Prodi Megister Ilmu Hukum Universitas Indonesia Timur

DOI:

https://doi.org/10.58294/jbk.v17i1.174

Keywords:

Implikasi Hukum Atas Isu Etika dalam Praktik Kedokteran

Abstract

Praktik kedokteran tidak hanya melibatkan keterampilan klinis dan pengetahuan medis, tetapi juga menghadirkan berbagai isu etika yang memerlukan perhatian serius. Tujuan penelitian dilaksanakan guna meningkatakan pengetahuan tentang implikasi hukum atas isu etik dalam praktik kedokteran. Bahwa dengan implikasi hukum dalam praktik kedokteran ini dapat menjadi tolak ukur kehati-hatian terhadap pelaksanaan praktik kedokteran. Metode penelitian pustaka yaitu dengan menjadikan bahan pustaka sebagai sumber data utama, baik buku, ensiklopedi,  jurnal, perundang-undangan dan lainnya yang berkaitan dengan masalahan yang sedang diteliti. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-yuridis yaitu pendekatan yang bertujuan mendekati masalah  dengan KUHP dan peraturan lainnya sebagai dasar hukum yang berlaku dalam hukum positif Indonesia, serta asas-asas hukum yang berlaku dalam hukum  positif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap kejadian hukum atau isu etik akan berimplikasi hukum dan harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku karena tindakan praktik kedokteran yang menyalahi aturan dapat berakibat fatal, oleh karena itu seorang dokter dalam memgambil tindakan harus disertai SOP sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi pasien. Dokter tidak boleh lalai dalam melakukan tindakan kedokteran baik tindakan ringan apalagi tindakan berat sebab pengaturan hukum di Indonesia secara jelas mengatur tindak pidana malpraktek, atau tindak pidana lainnya di bidang kesehatan apakah dikategorikan sebagai malpraktek, atau tindakan hukum lainnya yang diatur dalam hukum perdata. Kesimpulan bahwa dengan mentaati aturan internal aturan etik dan pertauran perundang-undangan sebagai auturan hukum yang berlaku maka Implikasi Hukum dan Isu Etika dalam Praktik Kedokteran akan dapat di cegah dengan sendirinya olehnya itu pelayanan kesehatan terhadap pasien dalam praktek kedokteran dapat dilakukan dengan baik oleh dokter.

References

Dahris Siregar, “Analisis Hukum Terhadap Pertanggungjawaban Dokter Dalam Melakukan Tindak Pidana Malpraktek, “ Focus Hukum UPMI, Vol. 1 No. 1, (2020).

Feny Rita Fiantika, dkk Metodologi Penelitian Kualitatif, cet 1, (Sumatera Barat, PT Global Eksekutif Teknologi, 2022), hlm 2

Gigih Sanjaya Putra, Impikasi Tanggung Jawab Hukum Atas Tindakan Malpraktik yang Dilakukan Oleh Tenaga Medis di Indonesia, Jurnal, Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. http://ojs.ummetro.ac.id/index.php/law

Herniwati, dkk, Etika Profesi dan Hukum Kesehatan, Cet. 1, (Bandung: Widia Bhakti Persada, 2020), hlm 26

Kastania Lintang, “Kedudukan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dalam Penyelesaian Sengketa Medis,” Volksgeist, Vol.4 No.2, (2021)

Larkin, M. E., Beardslee, B., Cagliero, E., Griffith, C. A., Milaszewski, K., Mugford, M. T., Witte, E. R. (2019). Ethical challanges experienced by clinical research nurses: A qualitative study. Nursing Ethics, 26(1)

Pedoman Pelaksanaan Kode Etik Kedokteran Indonesia Stefanus Hengkie Marseno, Identifikasi Pelanggaran Profesi Dalam Praktik Pelayanan Medis di Indonesia, Jurnal Universitas Katolik Soegijapranata, Fakultas Hukum dan Komunikasi

Ruly Prapitasari dan Nurul Hidayatun, Konsep Dasar Mutu Pelayanan Kesehatan, (Jawa Barat: CV Adanu Abimata).

Rizka dan Arief Budiono, Hukum Kesehatan, cet. 1, (Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2023)

Stefanus Hengkie Marseno, Identifikasi Pelanggaran Profesi Dalam Praktik Pelayanan Medis di Indonesia, Jurnal Universitas Katolik Soegijapranata, Fakultas Hukum dan Komunikasi,2024.

Supeno, Hukum Kesehatan, edisi Revisi, (Jambi: Salim media Indonesia, 2023)

Yulianus Dica and others, ‘Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Hukum Polres Boyolali’, Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 7.1 (2019)

Downloads

Published

28-06-2024

How to Cite

Bachri, S. (2024). Implikasi Hukum Atas Isu Etika Dalam Praktik Kedokteran. Jurnal Berita Kesehatan, 17(1), 86–97. https://doi.org/10.58294/jbk.v17i1.174

Issue

Section

Artikel